Headlines News :

Latest Post

Showing posts with label opini. Show all posts
Showing posts with label opini. Show all posts

"KOLONIALISME" pasca Reformasi

Written By Unknown on Monday 25 February 2013 | 03:01


CITA-CITA “REPUBLIK” (Indonesia)
Demokrasi, ialah suatu kata yang selalu disalahgunakan rezim untuk memperoleh dukungan rakyat. Rezim diktator militer era Soeharto (Orde Baru) pun selalu menggunakan kata “demokrasi” untuk selalu mendapat dukungan rakyat.

Gambar : rinaldimunir.files.wordpress.com
Pengaturan perekonomian pada masa Orba sudah menyimpang dari sistem perekonomian Pancasila, seperti yang diatur dalam Pasal 33 UUD 1945. Saat itu Pemerintah Orde Baru berusaha menjadikan Indonesia sebagai negara industri, tanpa memperhatikan masyarakat agraris, dan pendidikan masih rendah. Sehingga yang terjadi adalah berkembangnya ekonomi kapitalis yang dikuasai para konglomerat dengan berbagai bentuk monopoli, oligopoli korupsi, dan kolusi.

Rezim tersebut dijatuhkan oleh gerakan reformasi, gerakan yang dimotori mahasiswa dan pemuda itu menuntut adanya perubahan-perubahan diantaranya perubahan konstitusi yang dipandang belum cukup memuat landasan bagi kehidupan demokratis dan tidak berkedaulatan rakyat.

Gambar : lifeschool.files.wordpress.com
Konsep Negara Republik tentunya akan selalu setia pada konsep teorinya, yaitu konsep demokrasi. Dengan kata lain, pemegang kedaulatan tertinggi atas negara adalah rakyat.
Jatuhnya rezim Soeharto, yang kemudian diharapkan menjadi titik perubahan terbentuknya negara yang berkedaulatan rakyat dan lebih demokratis nampaknya nyatanya tidak sesuai dengan harapan. Lagi-lagi kata “demokrasi” disalahgunakan oleh rezim, pengertian “demokrasi” lebih diartikan sebagai “kebebasan”. Sehingga sandarannya semakin menjauhi kedaulatan rakyat.

Label demokrasi pada rezim SBY telah membuka peluang kepada para pengeruk kekayaan alam Indonesia untuk kekayaan pribadi dengan penyebutan halus investor. Bahkan tak jarang para investor ini justru merenggut hak-hak rakyat. Rakyat Indonesia pra Kemerdekaan 1945 menyebut investor seperti ini dengan sebutan Company (baca : kompeni). Company dalam Kamus Inggris-Indonesia adalah Perusahaan. (selanjutnya penulis menggunakan kata kompeni untuk penyebutan  investor).

“Kalau kita mencari demokrasi hendaknya bukan demokrasi barat, tetapi permusyawaratan yang memberi hidup yakni politik economische democratie yang mampu mendatangkan kesejahteraan sosial!”
(Ir. Soekarno, Sidang BPUPKI, 1 Juni 1945)

Pidato Presiden Soekarno kala itu semakin memperjelas bahwa rezim saat ini semakin menjauhi semangat kemerdekaan. Pergumulan pemerintah dengan investor tidak mampu mendatangkan kesejahteraan sosial, akan tetapi justru mendatangkan konflik-konflik sosial. Hal ini di perparah ketika negara (pemerintah) justru melindungi kepentingan para kompeni dengan produk-produk hukum. Dan sekali lagi saya katakan, hal ini semakin menjauhkan rakyat dari kesejahteraan sosial.

Indonesia, Negara Hukum
Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 secara tegas menyatakan Negara Indonesia adalah Negara Hukum.
Apa yang ada di dalam benak anda...??
“Negara Indonesia adalah Negara Hukum.”

Dalam konsep Negara Hukum, maka yang menjadi acuan Negara Indonesia adalah HUKUM. Bukan pemerintah, bukan politik dan bukan ekonomi. Pemerintah adalah hukum sebagai sistem.

Negara hukum tidak diatur oleh Pemerintah, akan tetapi pemerintah hanya bertindak sebagai boneka dari skenario sebuah sistem yang mengatur.

Pertanyaan selanjutnya adalah, Hukum yang mana...??
Masih di Pasal 1, yaitu ayat (2) UUD 1945, dengan tegas menyatakan :
“Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.”
Jadi hukum yang menjadi sistem pengatur Negara sesungguhnya adalah Rakyat sebagai pemegang kedaulatan, dan yang menjadi koridor pelaksanaannya adalah Undang-undang Dasar, dan Pemerintah hanya berfungsi sebagai sistem untuk tujuan rakyat yang berdaulat.

Republik, Hukum Kolonial (saat ini)
Hukum nasional harus mengabdi kepada kepentingan rakyat dengan mewujudkan asas dan tujuan nasionalnya. Lembaga hukum nasional harus tunduk kepada Undang-undang Dasar. Segenap keputusan hukum harus mengabdi kepada terwujudnya kehendak rakyat.
Namun pemerintah justru berfungsi sebagai pencipta regulasi yang justru melindungi kompeni, hukum di ciptakan dengan tujuan memuluskun gerak para kompeni. Semua regulasi hukum yang baru hanya berpihak kepada yang memiliki modal, tidak lagi berpihak kepada rakyat.

Adapun contoh Undang-Undang yang dimaksud seperti :  Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan; Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal Asing; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan; dan UU Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah.

Semua produk Undang-Undang tersebut gagal memberikan keadilan sosial yang menjamin kebutuhan rakyat untuk mencapai kesejahteraan sosial. Sebaliknya, regulasi yang berwatak kolonial tersebut memberikan ruang kriminalisasi terhadap rakyat yang ingin memperjuangkan hak-hak konstitusionalnya. Tidak ada penguasa terancam hukum, yang ada kekuasaan mengancam rakyat sebagai bangsa yang dijajah dengan hukum penjajahan.
Hukum dengan pasal-pasal dan juncto-junctonya semua diarahkan untuk mengancam rakyat. Tidak ada hukum kolonial yang mengancam Bupati, mengancam Gubernur, mengancam Menteri sampai Presiden.

Gambar : ramalanintelijen.net
Jadi kalau sekarang ini ada istilah “penegak hukum”, aparat-aparat penegak hukum berarti menegakkan hukum kolonial, melindungi aset-aset kompeni. Tidak lagi berperan sebagai penjaga kekayaan alam yang seharusnya di pergunakan hanya untuk kemakmuran rakyat (Sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945). Penegak hukum yang menegakkan hukum kolonial tersebut nantinya akan berhadapan dengan rakyat yang menyadari dirinya terjajah.

Seperti yang baru-baru ini terjadi, Penangkapan terhadap aktivis dan petani yang sedang berjuang mempertahankan haknya, seperti di Pulau Padang (Riau), di Blitar (Jawa Timur), di Betung (Sumatera Selatan), dan di daerah lainnya di Indonesia, merupakan bentuk kriminalisasi terhadap perjuangan rakyat. Tak ubahnya seperti kekuasaan kolonial tempo dulu yang memandang perjuangan rakyat untuk keadilan sebagai pemberontak, ekstrimis, provokator, dan berbagai stempel sejenis lain.

Mari, bersama-sama mewujudkan apa yang telah dicita-citakan para pendiri bangsa. Dengan mengawal Pemerintah untuk melaksanakan Pasal 33 UUD 1945 untuk kemakmuran rakyat dan kedaulatan bangsa.

Asal-Usul Pancasila

Written By Adamy Zulham on Wednesday 6 February 2013 | 15:32

Pohon sukun itu, yang berdiri kokoh di atas bukit, menghadap kelaut. Di situlah, pada tahun 1934 hingga 1938, Soekarno banyak merenung. Beberapa saksi sejarah menuturkan, salah satu hasil perenungan Bung Karno di bawah pohon sukun itu adalah Pancasila.
Pohon sukun itu kemudian diberi nama “pohon Pancasila”. Lalu, lapangan—dulunya bukit—tempat sukun itu berdiri di beri nama “Lapangan Pancasila”. Di Ende, sebuah kota indah di Pulau Flores, Soekarno menjahit ide-ide besarnya mengenai Indonesia masa depan, termasuk ideologi Pancasila.
Akan tetapi, kita belum tahu seberapa besar pengaruh pengalaman Soekarno di Ende dalam perumusan Pancasila. Fakta-fakta soal ini masih sangat minim. Yuke Ardhiati, seorang arsitek yang penelitiannya sempat menyinggung soal ini, mengatakan, pemikiran Soekarno di Ende sudah meliputi semua sila Pancasila. Saat itu, katanya, Soekarno menyebut sebagai Lima Butir Mutiara.
Dalam buku otobiografinya, Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia, Soekarno mengatakan: “Di pulau Bunga yang sepi tidak berkawan aku telah menghabiskan waktu berjam-jam lamanya merenungkan di bawah pohon kayu. Ketika itu datang ilham yang diturunkan oleh Tuhan mengenai lima dasar falsafah hidup yang sekarang dikenal dengan Pancasila. Aku tidak mengatakan, bahwa aku menciptakan Pancasila. Apa yang kukerjakan hanyalah menggali tradisi kami jauh sampai ke dasarnya dan keluarlah aku dengan lima butir mutiara yang indah.”
Dengan demikian, banyak yang menyebut Ende sebagai tempat “penyusunan gagasan-gagasan Pancasila”. Setelah itu, seiring dengan proses di Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan, BPUPKI), Soekarno makin mematangkan gagasan tersebut.
BPUPKI resmi dibentuk tanggal 29 April 1945. Badan ini, yang beranggotakan 63 orang, memulai sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei 1945. Nah, di sini ada kontroversi: ada yang menyebut Mohammad Yamin menyampaikan pidato tanggal 29 Mei 1945 dan isi pidatonya sama persis dengan Pancasila sekarang ini.
Dalam pidatonya Yamin mengusulkan 5 azas: peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ke Tuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.
Karena itu, banyak orang yang menyebut Muhamad Yamin sebagai penemu Pancasila. BJ Boland dalam bukunya, The Struggle of Islam in Modern Indonesia, secara terang-terangan menyebut Muh Yamin sebagai penemu Pancasila, bukan Bung Karno.
Tesis ini makin diperkuat di jaman Orde Baru. Ini juga dalam kerangka de-soekarnoisme. Nugroho Notosusanto, salah seorang ideolog orde baru, banyak menulis tentang sejarah kelahiran Pancasila dengan mengabaikan sama sekali peranan Soekarno.
Dengan penelitian yang sudah bisa ditebak hasilnya, Nugroho Notosusanto menyimpulkan bahwa penemu Pancasila bukanlah Soekarno, melainkan Mohammad Yamin dan Soepomo. Itu menjadi pegangan dalam buku-buku penataran P4 dan buku-buku sejarah Orde Baru.
Nugroho Notosusanto, seorang yang anti-marxisme, menuding sila kedua Pancasila  versi Bung Karno, yaitu Peri Kemanusiaan/Internationalisme, sangat identik dengan semangat internasionalisme kaum komunis.
Suatu hari, ketika Bung Hatta memberi ceramah di Makassar, seorang mahasiswa mengeritik Bung Hatta karena menyebut Bung Karno sebagai penggali Pancasila. Si mahasiswa itu, entah dicekoki oleh kesimpulan Nugroho Notosusanto, menyebut Mohammad Yamin sebagai penemu Pancasila. Hatta pun bertanya dari mana mahasiswa tahu? Dijawab oleh sang mahasiswa, “Dari buku Yamin”. Hatta segera mengatakan, “Buku itu tak benar!”
Rupanya, menurut versi Bung Hatta, Mohamad Yamin tidak berpidato tentang 5 azas itu pada 29 Mei 1945. Pidato itu, kata Bung Hatta—yang saat itu anggota BPUPKI dan panitia kecil—mengingat Pidato Yamin itu disampaikan di Panitia Kecil.
Menurut Bung Hatta, yang saat itu juga anggota BPUPKI, penemu Pancasila itu adalah Bung Karno. Saat itu, kata Bung Hatta, di kalangan anggota BPUPKI muncul pertanyaan: Negara Indonesia Merdeka” yang kita bangun itu, apa dasarnya? Kebanyakan anggota BPUPKI tidak mau menjawab pertanyaan itu karena takut terjebak dalam perdebatan filosofis berkepanjangan.
Akan tetapi, pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menjawab pertanyaan itu melalui pidato berdurasi 1 jam. Pidato itu mendapat tepuk-tangan riuh dari anggota BPUPKI. Sesudah itu, dibentuklah panitia kecil beranggotakan 9 orang untuk merumuskan Pancasila sesuai pidato Soekarno. Panitia kecil itu menunjuk 9 orang: Soekarno, Hatta, Yamin, Soebardjo, Maramis, Wahid Hasyim, Abikusno Tjokrosuyoso, dan Abdul Kahar Muzakkir.
Panitia kecil inilah yang mengubah susunan lima sila itu dan meletakkan Ketuhanan Yang Maha Esa di bagian pertama. Pada tanggal 22 Juni 1945 pembaruan rumusan Panitia 9 itu diserahkan kepada Panitia Penyelidik Usaha–Usaha Kemerdekaan Indonesia dan diberi nama “Piagam Jakarta”.
Pada 18 Agustus 1945, saat penyusunan Undang-Undang Dasar, Piagam Jakarta itu mengalami sedikit perubahan: pencoretan 7 kata di belakang Ketuhanan, yaitu “dengan kewajiban menjalankan syariat islam kepada penduduknya.” Begitulah, Pancasila masuk dalam pembukaan UUD 1945.
Apa yang dikatakan Bung Hatta mirip dengan penuturan Bung Karno. Dalam Buku “Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat”, Bung Karno mengatakan, selama tiga hari sidang pertama terjadi perbedaan pendapat. Artinya, jika sidang dimulai tanggal 29 Mei 1945, maka hingga tanggal 31 Mei belum ada kesepakatan.
Terkait tanggal 29 Mei itu, seorang pakar UI, Ananda B Kusuma, menemukan Pringgodigdo Archief. Dokumen ini cukup penting, sebab memuat catatan-catatan tentang sidang itu. Menurut dokumen itu, orang-orang yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945 itu: MRM. Yamin (20 menit), Tn. Soemitro (5 menit), Tn. Margono (20 menit), Tn. Sanusi (45 menit), Tn. Sosro diningrat (5 menit), Tn. Wiranatakusumah (15 menit).
Sidang itu diberi alokasi waktu 130 menit. Akan tetapi, yang cukup aneh, Yamin disebut berpidato 120 menit. Padahal, saat itu ada lima pembicara lain yang juga harus menyampaikan pidatonya.
G. Moedjanto, seorang sejarahwan, juga menemukan kejanggalan pada pidato Yamin—yang disebut tanggal 29 Mei 1945 itu. Pada alinea terakhir berbunyi: “Dua hari yang lampau tuan Ketua memberi kesempatan kepada kita sekalian juga boleh mengeluarkan perasaan”. “Dua hari yang lampau” itu berarti tanggal 27 Mei 1945, sedangkan sidang baru dibuka pada tanggal 29 Mei 1945. Artinya, seperti dikatakan Bung Hatta, pidato Yamin itu memang disampaikan di Panitia Kecil—pasca Soekarno menyampaikan pidato tanggal 1 Juni 1945.
Mohammad Yamin sendiri mengakui Bung Karno sebagai penggali Pancasila. Itu dapat dilihat di pidato Yamin pada 5 Januari 1958 : “Untuk penjelasan ingatlah beberapa tanggapan sebagai pegangan sejarah: 1 Juni 1945 diucapkan pidato yang pertama tentang Pancasila…, tanggal 22 Juni 1945 segala ajaran itu dirumuskan di dalam satu naskah politik yang bernama Piagam Jakarta … dan pada tanggal 18 Agustus 1945 disiarkanlah Konstitusi Republik Indonesia, sehari sesudah permakluman kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam konstitusi itu pada bagian pembukaan atau Mukadimahnya dituliskan hitam di atas putih dengan resmi ajaran filsafat pancasila.”
Roeslan Abdulgani, yang sempat menjadi Menteri Penerangan di era Bung Karno, juga menyebut Bung Karno sebagai penggali Pancasila. Dua pemikiran besar di dalam pancasila, yaitu Sosio-nasionalisme (penggabungan sila ke-2 dan ke-3) dan Sosio-demokrasi (penggabungan sila ke-4 dan ke-5), sudah ‘digarap’ oleh Bung Karno sejak tahun 1920-an. Dalam konteks ini, Hatta juga punya peranan ketika menaburkan ide-ide tentang demokrasi kerakyatan.
Dari mana datangnya istilah Pancasila itu? Dalam buku “Manusia dan Masyarakat Baru Indonesia (Civic)” dikatakan, kata “Pancasila” berasal dari bahasa Sangsekerta: Panca berarti lima, sedangkan sila berarti dasar kesusilaan.
Sebagai kata majemuk, kata “Pancaҫila” sudah dikenal dalam agama Budha. Bila diartikan secara negatif, ia berarti lima pantangan: (1) larangan membinasakan makhluk hidup, (2) larangan mencuri, (3) larangan berzinah, (4) larangan menipu, dan (5) larangan minum miras.
Dalam karangan Mpu Prapantja, Negarakretagama, kata “Pancaҫila” juga ditemukan di buku (sarga) ke-53 bait kedua: “Yatnanggegwani Pancaҫila Krtasangskarabhisekakrama (Raja menjalankan dengan setia kelima pantangan itu, begitu pula upacara ibadat dan penobatan).
Akan tetapi, jika diperhatikan dengan seksama, tidak ada keterkaitan antara Pancaҫila dalam Budha dan Negarakretagama dengan Pancasila yang menjadi dasar atau ideologi bangsa kita itu.
Bung Karno, dalam kursus Pancasila di Istana Negara, 5 Juni 1958, membantah pendapat bahwa “Pancasila (dasar negara kita) adalah perasan dari Buddhisme. Katanya, Pancasila itu tidak pernah congruent dengan agama tertentu, tetapi juga tidak pernah bertentangan dengan agama tertentu.
Soekarno sendiri menolak disebut sebagai “penemu Pancasila”. Baginya, lima mutiara dalam Pancasila itu sudah ada dan hidup di bumi dan tradisi historis bangsa Indonesia. Soekarno hanya menggalinya setelah sekian lama tercampakkan oleh kolonialisme dan penetrasi kebudayaan asing. (Kusno)

Sumber : www.berdikarionline.com

LAGI..!!! AKTIVIS DI KRIMINALISASI


M Ridwan (Ketua STR)
Penangkapan terhadap aktivis pejuang rakyat kembali terjadi. Muhamad Ridwan, Ketua Umum Serikat Tani Riau (STR), ditangkap aparat Satuan Reskrim di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Minggu (3/2) malam.
Seperti yang di rilis BerdikariOnline, Surat perintah penangkapan dikeluarkan oleh Polres Bengkalis. Dalam surat itu disebutkan, Ridwan dianggap telah melakukan penghasutan dan perbuatan tidak menyenangkan.
Penangkapan Ridwan tersebut menuai protes. Ketua Partai Rakyat Demokratik (PRD) Riau Bambang Aswandi menganggap penangkapan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi aktivis pejuang rakyat.
Menurutnya, selama ini Ridwan aktif membela dan memperjuangkan hak-hak rakyat. “Dia aktif membela petani Pulau Padang, Kepulauan Meranti, yang ditindas PT. RAPP. Selain itu, ia juga mengadvokasi kaum buruh di PT. EMP Malacca Strait, SA,” kata Bambang.
Bambang beranggapan,
tindakan kepolisian yang mengkriminalkan perjuangan aktivis, termasuk Ridwan, adalah semata-mata untuk meredam perjuangan rakyat.
Penangkapan Ridwan di Merak
Selain itu, kata Bambang, alasan polisi menangkap Ridwan, yakni penghasutan dan perbuatan tidak menyenangkan, adalah pasal karet peninggalan kolonialisme.
“Ini kan sangat aneh kelihatannya. Bayangkan, orang memperjuangkan hak-haknya dianggap menghasut. Lalu, memprotes pengusaha yang menindas rakyat dianggap perbuatan tidak menyenangkan. Ini pasal karet yang harus segera dihapus,” ujar Bambang

PETANI JAMBI BERJUANG

Written By Adamy Zulham on Saturday 2 February 2013 | 12:23


Petani Jambi Jalan Kaki 1000 Km menuju Istana Negara 
menuntut hak untuk menggarap lahan  (Dok : TribunNews)
Tegakkan Pasal 33 UUD 1945! 
Tanah Untuk Rakyat!
Di Indonesia, sumber kemiskinan dominan disumbangkan oleh ketimpangan atas tanah. Ini terjadi karena sistem agraria, khususnya tata-kelola hutan kita sangat berpihak kepada kepentingan bisnis besar. Sedangkan rakyat, termasuk masyarakat adat, disingkirkan dari tata-kelola hutan tersebut.
Dari 200 juta Hektar luas daratan Indonesia, 70 persen adalah sektor kehutanan, yang sebagian besar dikuasai oleh segelintir pebisnis swasta dan asing. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menyebutkan, lebih dari 35 persen daratan Indonesia dikuasai oleh hanya 1.194 pemegang kuasa pertambangan, 341 kontrak karya pertambangan, dan 257 kontrak pertambangan batubara.
Menurut Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) untuk sector kehutanan, lebih dari 49 juta hektar hutan Indonesia diserahkan pengelolaannya kepada korporasi: 25 juta Hektar IUPHHK Hutan Alam, 9,3 juta Hektar untuk HTI, dan 15 juta Hektar untuk HGU. Sedangkan hutan murni yang tersisa, tinggal 40 juta Hektar.
Laporan WALHI (Wahana Lingkungan Hidup) menyebutkan, dari sekitar 39 juta hektar izin pemanfaatan hutan yang dikeluarkan Kemenhut RI, hanya 189 ribu Hektar yang jatuh ke Hutan Tanaman Rakyat (HTR), 30 ribu Hektar untuk Hutan Kemasyarakatan (HKM), dan 19 ribu Hektar untuk Hutan Desa. Artinya, pemanfaatan hutan yang jatuh ke rakyat tak lebih dari 200 ribu Hektar. Sedangkan 38 juta Hektar lebih (99%) diserahkan ke korporasi.
 Selain itu, sekitar 19 ribu desa/dusun definitive di Indonesia berada di kawasan hutan negara. Catatan tahun 2004 menyebutkan, sekitar 48,8 juta penduduk Indonesia bergantung dan menempati kawasan hutan, dimana 10,2 juta orang adalah miskin, atau sekitar 70 persen dari jumlah orang miskin dipedesaan yang mencapai 14,6 juta jiwa.
Petani Jalan Kaki 1000 Km memasuki 
Kota Palembang (Dok : TribunNews)
Di Jambi, dari 2,1 Ju Ha kawasan hutan di Jambi,  80 persen penguasaannya oleh perusahaan tambang, dan perusahaan pekebunan sawit dan akasia, sedangkan pengalokasian untuk rakyat hanya sebesar 38 ribu Ha atau sebesar 0,3 persen. Dari 386 perusahaan pertambangan, ada 223 perusahaan berada di kawasan hutan.
Penguasaan tanah semakin timpang oleh kebijakan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Inilah yang kami sebut “tata ruang kolonial” sebab peruntukan untuk alokasi pertambangan saja untuk segelintir pengusaha mencapai 1.1 Juta Hektar atau setara dengan peruntukan lahan untuk 3 juta jiwa masyarakat Jambi.
Inilah yang menyebabkan petani Jambi melakukan aksi pendudukan di depan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI, yang sudah memasuki hari ke 53. Sedangkan aksi long-march petani Jambi ke Istana sudah menempuh jarak 670 Kilometer, di Lampung Tengah.
Para petani menilai bahwa Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menghambat distribusi tanah ke rakyat. Sebab program distribusi HTR di Jambi dari areal yang dicadangkan sebesar 38.963 Hektar, yang baru terealisasi terealisasi baru 3.843 Hektar. Selain itu, pihak Kemenhut pernah menolak rekoemendasi Pemda Batanghari, pada tahun 2008, terkait usulan HTR lahan bekas HPH PT. Asialog seluas 29.320 Hektar.
Dari situasi tersebut dapatlah kita mengambil kesimpulan bahwa eksploitasi hutan yang terjadi selama ini hanya menguntungkan kepentingan pebisnis besar, dan juga penyumbang krisis ekologi (deforestasi). Karena itu, komersialisasi kawasan hutan harus dihentikan.
Untuk itu, tata-kelola hutan perlu diubah agar menjamin kepentingan memakmurkan rakyat. Pemerintah perlu memperluas “akses” rakyat atas pengelolaan dan pemanfaatan hutan.
Selain itu, untuk masyarakat adat Suku Anak Dalam (SAD) 113, berdasarkan pertemuan dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, menyepakai tuntutan masyarakat adat. Proses enclave ini akan dimulai dengan pendaftaran tata-batas lahan konsesi PT. Asiatic Persada sesuai lahan seluas 3.550 Hektar sesuai dengan peta micro.
Hak “akses” tanah untuk rakyat, telah dijamin didalam regulasi. Pemerintah berkewajiaban mendistribusikan aset (tanah) kepada rakyat sebagaimana amanat konstitusi Pasal 33 UUD 1945, UU Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960, dan produk undang-undang lainnya.
Maka dari itu, kami mengajukan tuntutan sebagai berikut:
1.     Menuntut kepada Pemerintah untuk konsisten dan setia menjalankan perintah konstitusi: Pasal 33 UUD 1945.
2.    Menuntut kepada Pemerintah untuk segera melaksanakan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) tahun 1960.
3.   Menuntut pengembalian tanah: masyarakat adat Suku Anak Dalam (SAD) 113 seluas 3.550 Hektar,
4.   Menuntut pengembalian tanah petani Kunangan Jaya II (Batanghari) seluas 7.489 Hektar, dan petani Mekar Jaya (Sarolangun) seluas 3.482 Hektar.
Demikian pernyataan sikap ini kami buat. Atas solidaritas dan pembelaan pada rakyat, kami mengucapkan terimaksih.

HENTIKAN KRIMINALISASI dan INTIMIDASI TERHADAP PETANI DAN AKTIVIS

Written By Adamy Zulham on Sunday 29 April 2012 | 18:57


PRD
Kronologis Kejadian
Penangkapan terjadi pada pukul 01:15 WIB dini hari (jum’at 27 april 2012).pada saat Mawardi yang juga ketua KPW PRD Jambi pulang dari Dusun Tanah Menang (Kampung Suku Anak Dalam Bathin Bahar 113) yang ada dalam HGU PT.Asiatic Persada(Wilmar Group).
STN
Setelah menempuh perjalanan selama 3,5 jam, sesampainya di depan sekretariat bersama PRD dan STN di jalan Sri Soedewi Sungai Putri telanai Pura Jambi, Mawardi dan joko di bawa paksa oleh team Bareskrim Mapolda Jambi yang berjumlah 7 orang dengan menggunankan mobil 2 mobil avanza, mobil avanza merah membawa mawardi dan avanza silver membawa joko menuju Mapolda jambi dan mereka menginap di Mapolda Jambi.
Mawardi yang juga salah satu aktifis PRD dan STN yang mendampingi SAD 113 masih tetap berada di Mapolda untuk dimintain keterangan sebagai saksi sementara Joko diperbolehkan untuk pulang untuk mengabarkan kejadian kepada pihak keluarga. Pagi itu mawardi dibawa ke ruang Reskrim tapi tidak langsung di introgasi. Alasan penangkapan Mawardi karena berkaitan dengan 16 Aktifis petani dan tokoh SAD 113 tidak hadir dalam panggilan 1 dan 2 dari Polda Jambi terkait pendudukan lahan di areal HGU PT. Asiatic Persada beberapa waktu lalu.
LINGKAR
Menurut keterangan Mawardi, ia mengalami gangguan kesehatan fisik karena 2 hari sebelum penangkapan ia mengalami kecelakaan. Sehingga Mawardi menolak untuk memberikan keterangan kepada pihak penyidik , dan Meminta untuk di tunda sampai hari selasa sampai kesehatanya pulih normal. Hingga pukul 13.00 mawardi masih statusnya sebagai saksi.
Hingga pukul 17:00 WIB, belum ada keputusan yang pasti mengenai status mawardi dari pihak penyidik Polda Jambi. Hingga pukul 17:40 keluar surat perintah yang baru saja dibuat oleh penyidik untuk melakukan penangkapan terhadap Mawardi yang statusnya dari saksi menjadi tersangka. Hanya karena Mawardi di anggap tidak kooperatif dalam kasus ini dan pada pukul 17:40 Mawardi resmi menjadi tersangka menurut penyidik.
Sore itu mawardi langsung ditahan di polda Jambi sebagai tersangka dikenakan pasal 362 KUHP Jo pasal 55 (1) ke-1 Jo pasal 56 KUHP. Mawardi diduga keras telah melakukan tindakan pencurian. Dan atau orang yang melakukan atau yang menyuruh melakukan atau yang turut serta melakukan perbuatan itu dan atau orng yang dengan sengaja membantu kejahatan itu dilakukan itu atau orang yang dengan sengaja memberi kesempatan, ikhtiar atau keterangan untuk melakukan kejahatan.
Untuk di ketahui,konflik lahan antara SAD 113 dan PT.Asiatic Persada sudah berlangsung lama, dan saat ini SAD 113 masih menguasai sekitar 241ha lahan di tengah-tengah HGU PT.Asiatic Persada yang berisi tanaman karet campuran, adapun pemukiman dan perladangan SAD lainnya pada tiga dusun seluas sekitar 3.614ha sudah tergusur PT. Asiatic Persada. Pada awal tahun 2011, SAD 113 menyatakan diri menolak campur tangan CAO (lembaga di bawah Bank dunia) dalam penyelesaian kasus ini, CAO terlibat karena Bank Dunia memberi kredit ke Wilmar lewat IFC.

selain itu,peruntukan lahan HGU perkebunan kelapa sawit & coklat atas nama PT.Bangun Desa Utama (BDU Berdasar pada :
1.       Keputusan Gubernur Jambi No.188.4/559 th 1985
Memutuskan : Izin pencadangan tanah ini dilarang di alihkan dalam bentuk & dengan dalih apapun juga kepada pihak lainnya & tidak mengalihkan komoditinya ke komoditi lainya serta tidak dijadikan jaminan hutang.
2.       SK Mendagri No: SK.46/HGU/DA/86
Apabila dalam areal tanah yang diberikan dengan HGU ini ternyata masih terdapat penduduk/penggarapan rakyat secara menetap dan sudah ada sebelum pemberian hak ini & belum mendapat penyelesaian,maka menjadi kewajiban/tanggung jawab sepenuhnya dari penerima hak untuk menyelesaikan dengan sebaik-baiknya menurut ketenyuan peraturan yang berlaku.
Menurut SK Gubernur & SK Mendagri di atas sudah jelas bahwa PT.Bangun Desa Utama (BDU) telah memindah tangankan ijin HGUnya kepada PT.Asiatik Persada dan tidak menyelesaikan sengketa tanah ulayat adat SAD 113 dengan sebaik-baiknya, ini jelas melanggar keputusan gubernur & SK Mendagri yang telah dikeluarkan.

Menyikapi permasalahan tersebut, KPW PRD Jambi,KPW STN Jambi, LINGKAR, dan Pengurus Adat SAD Bathin Bahar kelompok 113, dalam releasenya meminta.
11.  Agar Ketua KPW PRD Jambi (Mawardi) dibebaskan dari tahanan Polda Jambi dan menghentikan perkara pidana menyangkut persoalan konflik agraria khususnya antara SAD 113 dan PT. Asiatic Persada, karena secara de facto dan de jure PT. Asiatic Persada terbukti menggusur lahan SAD 113, dan kasus ini sedang di tangani Pemprov Jambi dan BPN RI melalui Deputi V BPN RI.
22. Agar Kepolisian RI menghentikan tindakan kriminalisasi terhadap petani dan aktifis yang berjuang membela kepentingan rakyat dan juga hak-hak konstitusionalnya.
33. Agar Pemerintah segera menyelesaikan konflik agraria di indonesia, termasuk sengketa lahan SAD 13 dengan PT. Asiatic Persada,sengketa lahan Ds.Kunangan jaya II  dengan PT REKI,Ds Mekarjaya dengan PT.AAS dan Wanakasita.
44. Mendesak kepolisian mengusut tuntas PT.Bangun Desa Utama dan PT.Asiatic Persada yang melanggar keputusan Gubernur Jambi No.188.4/559 th 1985. & SK Mendagri No: SK.46/HGU/DA/86.

Download Video Warmness on the Soul A7x Lyric

Written By Adamy Zulham on Tuesday 21 February 2012 | 04:53

Suka banget sama ni lagu, jam segini gw ga bisa tidur..
ga tau mau nulis apaan, sampe akhirnya kepikiran buat bikin lirik dan link downloadnya.
Setelah ini, baru saya tidur..
Selamat menikmati ya...
kalo sobat mau download .mp3 nya silahkan klik download

Your hazel green tint eyes watching every move I make.
And that feeling of doubt, it's erased.
I'll never feel alone again with you by my side.
You're the one, and in you I confide.

And we have gone through good and bad times.
But your unconditional love was always on my mind.
You've been there from the start for me.
And your love's always been true as can be.
I give my heart to you.
I give my heart, cause nothing can compare in this world to you.

And we have gone through good and bad times.
But your unconditional love was always on my mind.
You've been there from the start for me.
And your love's always been true as can be.
I give my heart to you.
I give my heart, cause nothing can compare in this world to you.

I give my heart to you.
I give my heart, cause nothing can compare in this world to you.

INFO Macet Pijoan-Mendalo

Written By Adamy Zulham on Sunday 19 February 2012 | 20:18

Muaro Jambi - Mulai sore tadi terjadi kemacetan panjang dari Pijoan sampai ke Mendalo, hal ini disebabkan karena mobil tangki yang berhenti tepat di tengah jalan. Mobil tangki tersebut tidak dapat bergerak karena kerusakan pada as mobil tersebut.
Akhirnya kemacetan pun tak terhindarkan, beberapa kendaraan terlihat tidak sabar dan mengambil jalur lawan yang mengakibatkan tambah parahnya kemacetan.
Hingga postingan ini ditulis kemacetan masih terjadi. Belum di pastikan jalur tersebut dapat lancar sampai kapan.
Kepada para pengendara dari Jambi yanng menuju Muara Bulian sebaiknya menunda keberangkatan untuk menghindari kemacetan, dan bagi para pengendara yang dari Palembang disarankan melalui jalur Bajubang.

Bicarakan Muaro Jambi, Dubes India mau Ketemu Pemprov

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Duta besar India serius menanggapi keberadaan stockpile batu bara di kompleks Percandian Muaro jambi. Ada niatan untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut.
Biren Nanda besera isteri Rohmani Nandi yang datang ke Jambi belum mengetahui keberadaan stockpile batu bara yang mencemari sebagian kompleks percandian. Apabila merupakan masalah serius, dikatakan pihaknya mau membantu membicarakannya dengan pemerintah setempat.
"Kalau ini merupakan masalah serius, beliau mau membantu membicarakan dengan pemerintah setempat," kata Didy Wurjanto Kadisbudpar Provinsi Jambi yang berlaku sebagai penerjemah dubes, Sabtu (18/2) siang.
Kedatangan dubes sendiri memiliki target hubungan diplomatik, perdagangan dan pariwisata. Menurutnya dibanyak hal ada banyak keterkaitan antara India dan Jambi.
Misalnya perdagangan, ada banyak pengusaha India yang melakukan usaha di Jambi. Sementara untuk hubungan sejarah, disebutkannya telah ada keterkaitan sejak sekitar 2.000 tahun lalu. Ini bisa dilihat dari hubungan antara Nalanda-Jambi. Ada kemiripan kebudayaan, dan dapat dibuktikan dalam bahasa.
Disebutkan misalnya kata suami, isteri yang mirip bahasa India. Kemudian keberadaan iket atau kain yang ada di Indonesia, Thailand, Kamboja, Vietnam menjadi bukti telah ada perdagangan.
Menurut Didy Wurjanto, Biren Nanda sendiri belum mengetahui banyak perihal Candi Muaro Jambi. Namun diketahuinya ada candi yang penting di Jambi, yang telah dikunjungi Presiden SBY. Candi Muaro Jambi itu juga populer dari pemberitaan media-media nasional. (sud)
Penulis : duanto Editor : deddy
Sember : tribunnews.com

TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH

TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Jalan layang yang sangat i untuk menghindari banjir yang tiap tahunnya menggenangi jalur utama Kota Sungaipenuh, yakni jalan Tanah Kampung–Sungaipenuh, akan segera dikerjakan.
Wali kota Sungaipenuh, Asafri Jaya Bakri (AJB), saat dokonfirmasi, membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, jalan layang tersebut telah dilakukan tender di dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi.
“Dana yang digunakan untuk pembangunan jalan layang ini adalah dana APBN sebanyak 30 miliyar lebih. Pemerintah pusat menyerahkan proses tendernya kepada PU Provinsi Jambi, dan tender tersebut telah dilaksanakan,”ujarnya, Sabtu (18/2) kemarin.
Ia menambahkan, pembangunan jalan layang sepanjang lebih kuran 1 kilometer ini akan segera dilaksanakan pada bulan Maret mendatang. Hanya saja system konstruksi yang digunakan adalah cakar ayam.
“Karena kondisi tanahnya tidak mengizinkan, pada kedalam 30 meter dibawahnya terdapat danau. Jadi terpaksa digunakan system cakar ayam, atau bisa kita sebut jembatan gantung,”bebernya.
Menurutnya, selama pengerjaan jalan layang tersebut, jalur utama Kota Sungaipenuh ini akan dilaihkan sementara ke jalan Tajung Rawang. “Kita alihkan sementara. Seperti biasanya jika jalan Tanah Kampung-Sungaipenuh tersebut banjir, warga pasti memilih jalan Tanjung Rawang. Jadi sementara jalur utama kita alihkan ke Tanjung Rawang,”tegasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya berharap dengan dibangunnya jalan layang ini, keluhan warga mengenai jalan tersebut selalu menjadi sasaran banjir akan segera tuntas.
Selain itu, diharapkan jalan layang ini akan memperindah Kota Sungaipenuh. Pasalnya jalan layang ini merupakan jalan yang satu-satunya di Provinsi Jambi, dengan panjang lebih dari 500 meter.
“Setelah pembangunan ini selesai, jalan layang ini juga kita harapkan bisa menambah PAD bagi Sungaipenuh. Mungkin warga bisa menjadikan sepanjang tersebut tempat berjualan, atau wisata kuliner, apalagi dimalam hari, jalan ini akan dihiasi dengan lampu-lampu,”pungkasnya
Penulis : edijanuar Editor : deddy
Sumber : tribunnews.com

Istilah Dalam Internet

Istilah Internet Indonesia adalah istilah-istilah yang diserap dari bahasa asing karena kemajuan teknologi internet. Mayoritas istilah-istilah tersebut adalah berasal dari bahasa Inggris Amerika, karena dipandang memiliki kekayaan kosakata internet yang paling luas.
Siapa yang ga tau internet ....? Saya rasa hampir tau semua sekarang. Tapi mungkin ga semua dari kita tau dan ngerti apa aja istilah" dalam internet. Dalam postingan kali ini saya akan memberikan informasi mengenai istilah" dalam internet.
Langsung aja ya, biar ga ribet n bingung lagi kalo ketemu temen yang doyan internetan.
about = ihwal, perihal, mengenai, tentang
account = akun
admin = administrator
attachment = lampiran
bandwidth = lebar pita
bookmarks = tandai, beri markah, markah buku
broadband = pita lebar, jalur lebar
browser = peramban, penjelajah
bulletin board = papan buletin
captcha = pemeriksaan keamanan untuk menghindari spam otomatis
carbon copy/cc (e-mail) = tembusan
chat = obrol, obrolan, rumpi
crash = bertabrakan (biasa untuk perangkat lunak/keras bermasalah)
collission = tabrakan data
connection = sambungan
copy = salin, kopi, ganda
cut = potong
cyberspace = dunia maya
database = pangkalan data, basis data
delete/del = hapus
device = perangkat
domain = ranah
download = unduh, ambil data, muat turun
edit = sunting, ubah
e-mail = imel, ratel / surel / surat-e (surat elektronik), posel (pos elektronik), surat digital
forward/fwd (e-mail) = terusan
hacker = peretas, pemodifikasi data, perusak sistem
home = beranda
homepage = laman
hosting = hosting
interferensi = gangguan signal (berkaitan dengan sinyal nirkabel)
install = instalasi, pasang
interface = antarmuka
keyword = kata kunci
lag = lambat
link = taut, kait, pautan, pranala
load = muat
login / log on = log masuk, masuk log, lihat sign in
logout / log off = log keluar, keluar log, lihat sign out
network = jaringan
newsgroup = kelompok warta, kelompok diskusi
mailing list = milis, senarai, forum ratel
network = jaringan
networking = jejaring
offline = luring (luar jaringan), tidak terhubung, terputus
online = daring (dalam jaringan), terhubung, tersambung
passphrase = frasa sandi, kalimat sandi
password = kata sandi
paste = tempel, rekatkan
preview = pratayang, pratonton, pratilik
internet service provider = penyelenggara jasa internet
save = simpan
scan = pindai
setting = pengaturan
server = peladen
share / sharing = berbagi
sign in / sign on = catat masuk, lihat login
sign out / sign off = catat keluar, lihat logout
site = situs
surfing = berselancar, selancar maya
update = pemutakhiran, pembaruan
upload = unggah, muat naik
user = pengguna
username = nama pengguna
virtual reality = realitas maya
webpage = halaman web
website = situs web
wireless = nirkabel
Semoga ber manfaat..........

Download Applikasi Blackberry Gratis (update)

Mungkin di antara temen-temen masih ada yang bingung nyari aplikasi buat blackberry nya yang gratis Dalam postingan kali ini saya akan sharing beberapa aplikasi yang mungkin lagi di cari temen-temen sekalian.
Langsung aja, ga pake basa-basi lagi.
1. CaptureIt (screen capture), Capture It adalah aplikasi BlackBerry yang berguna untuk mengambil foto pada display screen BlackBerry anda. saya lebih merekomendasikan ‘Capture It’ karena aplikasi BlackBerry yang satu ini gratis dari sekian banyak aplikasi BlackBerry yang serupa dan sangat mudah di gunakan. Download di sini
2. ControBBanel (cek memory, hard reset, dll), Fungsinya untuk cek memory maupun hard reset blackberry anda download di sini
3. CopyAll (meng-copy seluruh isi email/sms), Aplikasi blackberry yang kecil dan langsung terintegrasi dengan menu pada tampilan Blackberry, fungsi aplikasi ini adalah untuk mengkopi sekaligus seluruh chat, tanpa kita harus menekan tombol alt+drag bisa didownload di sini
4. ProTranslate / Aplikasi Kamus Bahasa untuk Blackberry, Sesuai dengan namanya fungsi aplikasi ini yaitu sebagai kamus bahasa dan bisa di download di sini
5. Huruf Alay Blackberry, Sesuai namanya juga anda pasti tahu fungsinya icon smile Download Aplikasi Blackberry Gratis download di sini di sini (update)
6. ProTranslate / Aplikasi Kamus Bahasa untuk Blackberry, Sesuai dengan namanya fungsi aplikasi ini yaitu sebagai kamus bahasa dan bisa di download di sini
7. Alquran for Blackberry, Sesuai dengan namanya aplikasi ini berfungsi untuk membaca dan menampilkan ayat ayat suci alquran bisa di download di sini
8. BB Meter, Untuk cek suhu dan lain lain downlaod di sini
9. FileScout, Fungsi aplikasi blackberry Filescout adalah untuk memanage file di memory storage blackberry serta juga bisa mengolah file zip / unzip file blackberry download di sini
10. Autolock, Berfungsi sebagai pilihan advance untuk fitur autolock download di sini
Sekian dulu deh buat malem ini, semoga bermanfaat
Tu iyooo tuuuu....

Mobil Dinas Hankam Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Jagorawi

Written By Adamy Zulham on Saturday 18 February 2012 | 21:20

Jakarta Satu unit mobil dinas Hankam terlibat kecelakaan beruntun dengan dua kendaraan di Tol Jagorawi kilometer 8.200 arah Jakarta. Akibat kecelakaan tersebut tol sempat tersendat.
"Ada tiga kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun yaitu mobil Hankam jenis Avanza bernopol 6387-04, Avanza bernopol B 1876 SFV dan Luxio bernopol B 1837 EFG," kata seorang petugas tol jagorawi kepada detikcom, Sabtu (18/2/2012).
Menurutnya kecelakaan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan yang melibatkan tiga mobil tersebut. "Saat ini sudah dievakuasi dan masih dalam proses. Tidak ada korban jiwa," ungkap petugas yang enggan disebutkan namanya. (arb/ahy)
Sumber : DetikNews

Daftar Bacaan Kita...


Sedang membuka arsip. SILAHKAN TUNGGU SEBENTAR....

Cara Ganti Logo Google

Sambung lagi,,, Pasti kalian semua tau apa itu Google, yups... Google itu situs pencari segala di dunia maya. Ternyata bisa seru juga kalo Logo Googlenya pake nama apa aja yang kita suka.
Kamu bisa ganti Logo Google sesuka kamuu, gampang dan sangat mudah dan mesin pencari raksasa itu juga akan menjadi milik pribadi anda yang siap melayani apapun yang di perintahkan.
perhatikan cara cara dibawah ini:
1. buka http://www.007google.com
2. tuliskan logo yang ingin anda tampilkan, seperti pada gambar yang dilingkari di atas, lalu klik create my search engine.
3. Logo Berubah, selamat menikmati search engine baru untuk anda
Dan sebenernya ini bukan topik baru, udah hampir Lima Tahun lalu bisa dipake, ini juga bukan hack, melainkan fasilitas dari Google.

Cara Install Windows 7 dengan Flashdisk

Cara Install Windows 7 dengan Flashdisk - Mungkin beberapa dari kita ada yang belom tau cara Install Windows 7 dengan Flashdisk. Dan biasanya kita cuma pake flashdisk buat nyimpen data doank. ternyata flashdisk bisa juga buat Install Windows 7 dengan Flashdisk.
Terkadang dari kita, ada yg punya DVD ROM nya udah butek dan lemot, solusinya install Win 7 nya pake flashdisk. Pada artikel ini, ada Cara Install Windows 7 dengan Flashdisk. Pertama kita akan membuat USB Flashdisk dari file ISO (Kalau kalian Punya), kedua kita akan buat dari DVD instalasi windows 7.
Untuk cara pertama membutuhkan perangkat bernama Windows 7 USB Tool. kalau belom punya bisa download disini. Cara kedua cocok dilakukan di komputer yang ada DVD ROM. Syaratnya kalian harus mempunyai USB Flashdisk berukuran 4 GB.
1. Jalankan windows 7 USB DVD tool. klik " Browse " kemudian cari file Iso nya lalu klik " Next " "
2. Kemudian pilih media yang digunakan, karena ingin membuat installer dari USB Flashdisk pilih " USB Device
3. Pilih drive USB Flashdisknya. Biasanya Windows 7 USB DVD tool akan secara otomatis mendeteksinya. Klik " Begin Copying "
4. File akan di copy tunggu sampai selesai. Ketika sudah selesai, restart computer, masuk Bios. Dibagian prioritas boot ganti ke " Removable Storage " jika kalian mempunyai sumber dari CD / DVD bisa menggunakan aplikasi WinToFlash .1. Sama seperti windows 7 USB DVD Tool, WiinToFlash tidak perlu di install. Setelah download, ekstrak, tinggal klik ganda di file WinToFlash.exe muncullah tampilan WinToFlash. Kalau belom punya aplikasinya bisa download di sini. (update 26 Feb 2013)
5. Klik " Windows setup transfer wizard " sehingga muncul halaman " Welcome " klik " Next " tentukan drive yang berisi DVD Instalasi Windows 7 dan Drive USB
6. Muncul Windows License Agreement pilih " Accept " kemudian klik " Continue " muncul peringatan kalau USB Flashdisk akan diformat. Klik.OK
7. Proses penyalinan akan berjalan tunggu sampai selesai
8. Jika sudah selesai, tancapkan USB Flashdisk pada PC atau Netbook kalian dan ganti prioritas bootnya ke Removable Storage
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Adamy's Blog - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger