Headlines News :
Home » » Mekar Jaya : Di Ancam, Rakyat Melawan

Mekar Jaya : Di Ancam, Rakyat Melawan

Written By Adamy Zulham on Monday 11 February 2013 | 13:08

Puluhan Ribu Hektar Lahan, untuk satu Perusahaan.
Siapa yang mengkonsumsi akasia untuk hidup..???
 Dusun Mekar Jaya, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun Jambi. Akhirnya meluapkan kemarahannya (10/2/2013). Konflik lahan warga dusun dan PT. AAS akhirnya pecah menjadi bentrokan.

Sebelumnya di setiap pertemuan, baik dengan DinasKehutanan Provinsi Jambi, Pemda Jambi maupun Pemkab Sarolangun warga sudah sering mengeluhkan perlakuan pihak perusahaan yang merusak tanaman warga. Tapi tidak

pernah ditindak serius, malah pemerintah selalu mengupayakan "mitra" antara warga dengan perusahaan.

Kesepakatan antara Pemerintah dan warga untuk bersama-sama saling menghormati proses penyelesaian konflik antara perusahaan dan warga tersebut, berbunyi bahwa Perusahaan tidak boleh memasuki wilayah yang dituntut warga seluas 3482 Ha, begitu pula warga pun tidak boleh menggarap lahan yang di luar peta 3482 Ha yang telah di identifikasi dan inventarisir Dinas Kehutanan Kabupaten.

Seharusnya resolusi konflik di jalankan oleh semua pihak, Baik itu dari Pemerintah, Kepolisian, warga dan Perusahaan.

Perjuangan warga Mekar Jaya untuk mendapatkan kembali haknya adalah proses perjuangan yang panjang, mulai dari demonstrasi di tingkatan kabupaten, provinsi, sampai berjalan kaki dari Jambi ke Jakarta pun telah dilakukan. Tapi upaya penyelesaian konflik ini belum juga ada hasil yang memuaskan setelah selama 2 tahun di upayakan.

Warga yang di intimidasi oleh preman sewaan perusahaan HTI itu pun tak pernah membalas, mereka selalu melaporkan penganiayaan terhadap mereka ke Polsek setempat.

Sekarang kejadian telah terjadi, warga telah marah meluapkan kekesalannya. Ya.. mungkin hal seperti inilah yang terjadi di beberapa wilayah konflik agraria di Indonesia.
Tidak ada lagi toleransi untuk Perusahaan-perusahaan nakal yang merugikan masyarakat, karena dari sinilah konflik antar warga akan bermula.

"Bumi, Air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan sebesarnya untuk kemakmuran rakyat"

Begitulah amanat Konstitusi, Pasal 33 UUD 1945. Bahwa tujuannya adalah Kemakmuran Rakyat...!!!
Mari tegakkan Pasal 33 UUD 1945, cukup sudah kemiskinan rakyat di negara yang kaya alamnya ini.
Konflik-konflik agraria di berbagai daerah di Indonesia adalah buah dari kemiskinan dan ketidak berpihakan pemerintah terhadap rakyat.
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Adamy's Blog - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger